Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Singaraja

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Singaraja, Bali

Profil Disdukcapil Kabupaten Singaraja

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Singaraja, Provinsi Bali, Disdukcapil Singaraja terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kabupaten Singaraja terletak di Provinsi Bali dengan jumlah penduduk sekitar 660 Ribu jiwa dan luas wilayah 1.365 km².

Kantor Disdukcapil Singaraja
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Singaraja

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Bali melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Singaraja
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Singaraja
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Singaraja akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas