
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Singaraja
Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi seluruh warga Kabupaten Singaraja, Provinsi Bali.
Layanan Administrasi Kependudukan Singaraja
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Singaraja
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Singaraja
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Singaraja
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Singaraja
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Bali
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Singaraja.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Singaraja?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0362) 757-2957
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Singaraja
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Singaraja, Bali
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Singaraja
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Singaraja
Program Dokumen Lengkap Untuk Warga Singaraja
Disdukcapil melakukan pendataan door-to-door di Kecamatan Utara, memastikan seluruh warga Kabupaten Singaraja memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Penghargaan Pelayanan Publik untuk Disdukcapil Singaraja
Disdukcapil Kabupaten Singaraja menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dari Kemenpan-RB tahun 2025.
Kerja Sama Disdukcapil Singaraja dengan Puskesmas untuk Akta Kelahiran
Disdukcapil Kabupaten Singaraja menjalin kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.